Tinjauan Empiris Keragaan Penatagunaan Tanah Timbul di Desa Singaraja Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat

Achmad Taufiq Hidayat

Abstract


Artikel ini menggambarkan pengelolaan Tanah Timbul yang belum ditangani secara komprehensif. Tujuan penelitian ini adalah (1) Menelaah proses pembentukan tanah timbul yang terjadi; (2) Menelaah keragaan penatagunaan tanah timbul yang terjadi di lokasi penelitian dan (3)Mengkaji pengelolaan tanah timbul oleh Negara. Metodologi dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Pengumpulan data dilakukan secara primer dan sekunder. Hasil keragaan penatagunaan Tanah Timbul di Desa Singaraja berawal dari hasil abrasi laut/pantai dan sedimentasi di muara sungai dengan luasan ± 22,00 Ha dan jumlah penggarap sebanyak 25 penggarap. Selanjutnya penggunaan tanah di lokasi penelitian adalah perikanan dan pertanian. Pemerintah Kabupaten Indramayu sejauh ini belum melakukan inventarisasi Keragaan Penatagunaan Tanah Timbul sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan yang termuat dalam SE Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 410-1293 tentang Penertiban Status Tanah Timbul dan Reklamasi. Sedangkan untuk pengaturan penguasaanya sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2013 adalah selain beritkad baik juga harus memperoleh Surat Keterangan/Ijin Menggarap dari Bupati Indramayu atau pejabat yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut dengan peruntukan penggunaan tanahnya diluar jalur konservasi pantai.

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 334 times
PDF - 379 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.