STUDI SKEMA PENJAMINAN DANA INFRASTRUKTUR
Abstract
Pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan dana yang besar, dan pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh pendanaan tersebut. Maka pemerintah mengajak swasta dan membuat skema Kerjasama Pemerintah Swasta. Proyek infrastruktur memiliki resiko besar, agar resiko ini dapat dikelola dengan baik, maka pemerintah menyelenggarakan penjaminan infrastruktur dengan mendirikan P.T. Penjaminan Infrastuktur Indonesia (Persero). PT PII (Persero) ini membuat sebuah skema penjaminan untuk mengelola resiko–resiko dalam pembangunan proyek infrastruktur. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana skema penjaminan dana infrastruktur dari PT. PII (Persero) dan mengidentifikasi upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak pemangku kepentingan utama jasa konstruksi dalam menyikapinya. Studi ini dilakukan dengan metode kualitatif. Data diperoleh dengan wawancara dengan dua pejabat dari pihak P.T. dan satu dari pihak pemerintah daerah Propinsi D.I. Yogyakarta. Data kemudian dianalisis dengan bantuan software NVivo. Hasil studi ini menunjukkan bahwa skema penjaminan oleh P.T. PII (Persero) mengacu pada model bisnis PII skema Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS) dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) merupakan kepala daerah, kepala BUMN/BUMD, dan kepala Lembaga Negara lainnya. Terdapat empat tahapan yang harus dilalui oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan penjaminan tersebut, yaitu tahap konsultasi dan bimbingan, penyaringan, evaluasi, serta penstrukturan. Upaya para pemangku kepentingan dalam mengelola resiko infrastruktur juga disajikan dalam studi ini
Full Text:
MAI-025Article Metrics
Abstract view : 434 timesMAI-025 - 467 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E-ISBN 978-979-587-734-9