Pelestarian Kawasan Situ melalui Penetapan Hak Atas Tanah
Abstract
Situ merupakan sumber daya air yang sangat penting secara ekologis untuk penyediaan air bagi daerah sekitarnya. Status situ secara umum terancam oleh alih fungsi menjadi daratan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan situ dengan mengaitakan hak atas tanah di kawasan sekitar situ. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan berdasarkan observasi lapangan untuk beberapa sampel dan pengumpulan data sekunder untuk beberapa kasus. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kelestarian situ terganggu oleh aktivitas masyarakat sekitar kawasan. Salah satu upaya untuk melestarikan keberadaan situ adalah dengan menetapkan hak atas tanah pada wilayah perairan situ dan sekitarnya. Melindungi situ dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah akan menjadi dasar bagi pemerintah atau pemerintah daerah untuk mengambil tindakan hukum atas upaya alih fungsi situ menjadi tanah daratan.
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 199 timesPDF - 171 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.