Pelestarian Kawasan Situ melalui Penetapan Hak Atas Tanah

Hadi Arnowo

Abstract


Situ merupakan sumber daya air yang sangat penting secara ekologis untuk penyediaan air bagi daerah sekitarnya. Status situ secara umum terancam oleh alih fungsi menjadi daratan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan situ dengan mengaitakan hak atas tanah di kawasan sekitar situ. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan berdasarkan observasi lapangan untuk beberapa sampel dan pengumpulan data sekunder untuk beberapa kasus. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kelestarian situ terganggu oleh aktivitas masyarakat sekitar kawasan. Salah satu upaya untuk melestarikan keberadaan situ adalah dengan menetapkan hak atas tanah pada wilayah perairan situ dan sekitarnya. Melindungi situ dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah akan menjadi dasar bagi pemerintah atau pemerintah daerah untuk mengambil tindakan hukum atas upaya alih fungsi situ menjadi tanah daratan.


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 119 times
PDF - 105 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.