PENGEMBANGAN BUDAYA LITERASI DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Abstract
Perkembangan peradaban saat ini memaksa pelajar kita harus beroleh kompetensi berpikir tingkat tinggi agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara berpikir kritis, inovatif, kreatif, serta hidup bersama manusia lain dengan damai dan harmonis. Pelajar kita juga harus dapat bersanding dan berkompetisi dengan pelajar negara lain sehingga harus memiliki kemampuan literasi, bukan hanya memahami wacana tetapi juga harus dapat menggunakan dan dapat merefleksikannya dalam kehidupan. Sementara itu, kemampuan literasi dasar para pelajar kita berdasarkan pengukuran yang dilakukan lembaga internasional selalu berada di urutan bawah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membudayakan literasi dasar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berdasarkan pertimbangan beberapa kajian maka dilakukan pengembangan budaya literasi melalui penajaman kompetensi dasar dalam pembelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan Kurikulum 2013 yang direvisi. Kompetensi dasar yang secara khusus dimaksudkan untuk pengembangan budaya literasi terdapat 28 Kompetensi Dasar yang masing-masing 14 kompetensi pada pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP/MTs dan SMA/MA. Pengembangan kompetensi literasi dalam pembelajaran ini dilengkapi pula oleh Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 1402 timesPDF - 2739 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.